1. suprastruktur politik adalah lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif )
intrastruktur politik adalah badan yang ada di masyarakat seperti parpol, ormas, media masa, kelompok kepentingan,(interst group), kelompok penekan ( pressure group ), alat/media komunikasi poltik, tokoh politk (plitical figure), dan pranata politikal lainnya.
2. MPR,DPR,DPD, presiden dan wakil presiden, mahkamah agung, mahkamah konstitusi, badan pemeriksa keuangan, pemerintah daerah.
3. yudikatif ( mahkamah agung, mahkamah konstitusi, yudisial) suprastruktur politik indonesia ( legislatif, eksekutif, dan yudikatif )
4. fungsi pokok MPR selaku lembaga tertinggi negara adalah menyusun konstitusi negara; mengangkat dan memberhentikan presiden/wakil presiden, menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). fungsi pokok MPR tersebut dapat berubah bergantung pada proses amandemen UUD 1945 yang sedang berlangsung. jumlah anggota MPR adalah 700 orang, yang terdiri atas 500 DPR dan 200 anggota utusa golongan dan utusan daerah, dengan masa jabatan lima tahun.
5. dapat di simpulkan bahwa sistem politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayaj tertentu.
6. a. sistem politik tradisional
b. sistem politik antara tradisional dan modern
c. sistem politik modern
7. a). presiden yang di pilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
b). presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
c). tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
8. 1. terbentuknya organisasi politik dan organisasi massa sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
2. lahirnya LSM sebagai kontrol sosial dan pemberi input terhadap kebijakan pemerintah.
3. pelaksanaan pemilu yang memberi kesempatan warga negara untuk di pilih dan memilih, misalnya : berkampanye, menjadi pemilih aktif, menjadi anggota perwakilan rakyat, dsb.
4. munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah, misalnya : melalui unjuk rasa, petis, protes, demontrasi.
9. sistem proposional yaitu, merupakan sistem pemilihan berdasarkan persentase kursi parlemen yang akan di bagikan pada partai politik.
10. 1). melaksanakan kedaulatan rakyat.
2). sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
3). melaksanakan pergantian personil pemerintahan secara damai, aman, dan tertib secara konstitusional.
4). untuk memilih wakil rakyat yang duduk di wilayah DPR.
5). menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
nama keompok : Abdul muhyi
Bayu adi prasetya
Erva rosdiana
Rizki badarudin
Sari fatmawati
Trisna sanubari
kelas x.7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar